Ada beberapa rumusan mengenai lingkungan hidup :
Otto Sumarwoto
Lingkungan, adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati yang mempengaruhi kehidupan kita.
St. Munajat Danusaputra
Lingkungan, adalah semua benda dan kondisi termasuk didalamnya manusia dan tingkah perbuatannya, yang terdapat dalam ruang dikmana manusia berada dan mempengaruhi kelangsungan hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya.
Emil Salim
Lingkungan, secara umum diartikan sebagai segala benda, kondisi, keadaan dan pengaruh yang terdapat dalam ruangan yang kita tempati dan mempengaruhi hal yang hidup termasuk manusia.
Menurut UU No. 4 tahun 1982 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 1 menyebutkan :
Lingkungan Hidup, adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan mahluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya.
Sedangkan pembangunan itu sendiri adalah diciptakannya program-program kegiatan yang meliputi inventarisasi dan evaluasi dengan mempertimbangkan berbagai aspek kehidupan yang menyertainya, salah satunya adalah aspek lingkungan. Jadi Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah upaya sadar dan berencana dalam pembangunan yang berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidup.
Bagi negara sedang berkembang ada beberapa alternatif dalam memilih dan menentukan keputusan politik bagi pembangunan negaranya. Strategi yang pertama sering disebut sebagai “pendekatan klasik atau konvesionl”. Dasar pemikirannya yaitu pengoperasian suatu system usaha bebas, inisiatif dan pemilikan pihak swasta. Kendala utama strategi ini didunia ketiga adalah adanya kemiskinan, sehingga sulit untuk menabung (tabungan masyarakat). Jalan keluar mengatasi kesulitan modal untuk pembangunan yaitu mencari bantuan ekonomi dan teknik, dan investasi modal dari luar negeri. Untuk mendapat ini negara tersebut harus menjaga stabilitas pemerintahannya. Negara yang menganut strategi ini antara lain adalah Korea Selatan dan Brazil.
Strategi kedua dalam pembangunan disebut pendekatan radikal yaitu pendekatan Neo-Marxist. Pendekatan ini secara diametric berlawanan dengan pendekatan klasik. Para penganut pendekatan ini menyatakan bahwa perekonomian yang berskala besar, menggunakan industri berat dengan otomatisasi tinggi, bukanlah merupakan hal yang mudah diimbangi oleh negara yang sedang berkembang karena akan menimbulkan kerugian sosial yang besar.
Strategi pembangunan ketiga, yaitu campuran dari strategi pembangunan dengan pendekatan klasik dan pendekatan radikal. Sistem manajemen yang digunakan swasta pemerintah tetapi untuk kepentingan publik atau kombinasi mekanisme pasar dan perencanaan pusat. Strategi campuran ini tetap tidak menutup kemungkinan bantuan luar negeri asal dapat dikontrol secara tepat sehingga tidak mengurangi kedaulatan nasional negara tersebut. Strategi ini lazim disebut “pertumbuhan dan pemerataan” (Growth and Equity), seperti yang ditempuh oleh Tanzania dan Srilanka.
Pilihan bagi dunia ketiga dalam pembangunan politik sering dihadapkan pada berbagai alternatif. Pembangunan politik sering di identikkan dengan modernisasi politik yaitu tercapainya system politik yang demokratis dan kompetitif. Indikator yang digunakan adalah partisipasi politik yang sebesar mungkin sering dikembangkan sebagai kebebasan untuk mendirikan partai politik sebagai manifestasi tingginya partisipasi politik secara sukarela. Kompetitif disini diartikan sebagai saingan untuk memperoleh kekuasaan, pengawasan terhadap HAM dan kebebasan manusia antara lain kebebasan berkumpul, kebebasan pers dan kebebasan berpendapat antar parpol.
Gabriel Almond dan G.Bingham Powell, Jr, beranggapan bahwa diversivikasi dan spesialisasi fungsional diantara berbagai cabang dari bidang pemerintahan merupakan karekteristik yang paling penting dalam pemerintahan modern. Makin primitif suatu masyarakat semakin fungsional pula kekuasaan dan otoritas para penguasanya, semakin maju suatu masyarakat maka semakin terpilah-pilah pula komposisi peranan tersebut menjadi berbagai fungsi spesialisasi, yang didistribusikan diantara sejumlah pribadi dan lembaga-lembaga khusus. Para sarjana komunis sebaliknya mempertanyakan dan menolak konsepsi kapitalis mengenai utopia pembangunan politik yang dijelaskan diatas, namun apa yang terjadi dalam praktek system pemerintahan komunis, kediktatoran partai komunis merupakan lembaga pemerintahan yang permanen.
Dalam negara Dunia Ketiga khususnya Indonesia yang secara ekonomis masih tertinggal jauh dari negara-negara maju kelompok utara, pola pemerintahannya biasanya berada diantara rezim otoriter kiri dan rezim otoriter kanan. Hal ini mengingat kondisi dalam negerinya antara lain adalah kelebihan penduduk, pengeksploitasian sumber daya alam secara besar-besaran, lemahnya produksi dan kondisi perdagangan serta penetrasi luar negeri yang menjadi beban sebagian besar negara-negara dunia ketiga. Pilihan pembangunan politik negara dunia ketiga pada akhirnya disesuaikan dengan nilai-nilai dan preferensi mereka yang khusus, seperti halnya Indonesia menggunakan Demokrasi Pancasilanya.
Kemudian konsep Shaw tentang bahaya alih teknologi dari negara-negara maju kepada negara-negara berkembang yang notebene dapat merusak kesimbangan dan daya dukung lingkungan itu sendiri. Menurut Shaw : “Faktor-faktor pokok yang menyebabkan kemerosotan kualitas lingkungan secara global adalah teknologi yang mencemari (polluting technology) yang mendorong konsumsi mewah (affluent consumtion) dan limbah yang dihasilkan”. Masyarakat dunia meratapi keadaan ini, baik mereka yang memiliki kekuatan politik dan pengambil keputusan, maupun masyarakat bebas dan masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap krisis lingkungan pembangunan dan pembangunan lingkungan. Semua masalah dari modernisasi dan kemajuan teknologi pembangunan diperlukan suatu kearifan (bukan hanya kebijaksanaan) untuk mengatasi eskalasi persoalan tersebut.
bener banget tuh,aku setuju
BalasHapuskerja keras adalah energi